Postingan

ISTIMDAD ILMU USHUL FIQH Oleh Ahmad Sarifudin Hidayatullah   Abstrak: Ushul Fiqh merupakan ilmu yang mempelajari tentang tatacara istinbath hukum dari dalil-dalil tafshili yang mana diantara dalil-dalil tafshili tersebut adalah al-Quran dan Hadits. Ditinjau dari sisi yang lain al-Quran dan Hadits juga merupakan bukti ke-Nabian Muhammad Saw. Dan keduanya menggunakan bahasa arab. Sehingga sebelum mempelajari ilmu Ushul Fiqh, setidaknya ada 3 keilmuan yang harus dipelajari terlebih dahulu, yaitu Ilmu Kalam, Ilmu Bahasa dan Ilmu Hukum (Fiqh) yang merupakan istimdad (asal muasal) Ushul fiqh. Dalam artikel ini penulis mencoba mengulas sekilas keterkaitan ilmu Ushul Fiqh dengan ketiga ilmu tersebut. Kata Kunci : Ushul Fiqh, Istimdad PENDAHULUAN            Al-Quran dan As-Sunnah adalah dua sumber hukum dalam Islam yang telah diamanatkan oleh Rasulullah sallalahu ‘alaihi wa sallam untuk dijadikan pegangan oleh seluruh ...
Postingan terbaru